Tidak Berbelanja kepada Orang Non Muslim.
Etika dalam membelanjakan harta menurut beberapa ulama yang terbaik adalah tidak kepada orang non muslim. Ada banyak sebab mengapa kita enggan untuk belanja kepada non muslim:
-
Halal tidaknya sebuah barang
Produk-produk yang dihasilkan oleh orang non muslim tidak diketahui secara pasti tingkat kehalalannya. Hal ini terjadi karena mereka tidak memahani tentang kaidah dalam ajaran Islam. Bahwa Islam menuntut kehalalan dalam setiap produk, apakah produk makanan, minuman, pakaian dll. Padahal Islam dengan sangat jelas dan tegas mengharamkan mengkonsumsi barang yang mengandung unsur haram didalamnya. Apakah haram zat, sifat, maupun bentuknya.
Terlebih lagi produk tersebut adalah produk makanan dan minuman. Apakah kita yakin bahwa ayam yang di hidangkan olah restoran atau warung makan milik non muslmi itu disembelih dengan cara islami ? Apakah kita yakin bahwa bumbu yang ada di dalam sebuh masakan tidak ada unsur barang haram/ Dan apakah kita yakin barang yang di jual di dapat dari hasil yang halal? Semua itu seharusnya menjadi fikiran kita setiap kali akan membeli barang kepada non muslim.
-
Mematikan produk dan usaha milik umat Islam
Ketika seseorang membelanjakan hartaya kepada orang non muslim berarti ia dengan sendirinya telah mematikan usaha umat islam. Produk milik uamat Islam sendiri tidak laku yang pada kahirnya keterpuukan melanda umat islam sendiri.
-
Menyuburkan dan mendukung usaha non muslim
Umat islam di Indonesia adalah mayoritas, mereka semua membutuhkan barang untuk dikonsumsinya. Ketika seorang muslim berbelanja kepada non muslim, ia dengan sengaja telah mendukung dan menyuburkan usaha tersebut. Seharusnya kita mempunyai kepekaan dan keloyalan dalam membelanjakan harta kita kepada pihak lain. Belanja kepada non muslim berarti mendukung usaha mereka hai ini berarti kita juga ikut mendukung program mereka untuk menjadikan umat Islam marjnal di tengah-tengah kehiduapannya.
-
Ikut menghancurkan sendi-sendi perekonomian Umat Islam
Perekonomian umat Islam dibangaun atas dasar aqidah, akhlaq dan ibadah. Segala ihwal yang menyangkut kegiatan ekonomi dalam Islam mendapat tempat yag signifikan. Perekonomian umat Islam akan tumbuh atau hancur disebabkan oleh umat itu sendiri, terlebih lagi di negara kita umat islam adalah mayoritas. Ketika kesadaran untuk bermuamalah dengan sesama umat Islam telah terajut dengan baik maka perekonomian umat islam akan berkembang tetapi jika muamalah justru dilakukan dengan pihak non muslim maka yang akan terjadi adalah hancurnya sendi-sendi perekonomian uamt islam.
-
Menghambat tercapainya kemandirian Ekonomi dikalangan umat Islam
Firman Allah, : “Janganlah kamu berikan kepada orang-orang bodoh harta hartamu yang telah dijadikan Allah sebagai tiang kehidupan.” (QS. An-Nisa’ : 5).
Maraji’
1. Dr. Yusuf Qardhawi, Norma dan Etika Ekonomi Islam, Alih bahasa Zainal Arifin, Lc. Dan Dra. Dahlia Husin, Gema Insani Press, Jakarta, 1995.
2. Dr. Husein syahatah, Ekonomi Rumah Tangga Muslim, Alih bahasa oleh H. Dudung R.H dan Ust. Idhoh Anas, Gema Insani Press, Jakarta, 1998.
3. Hasan Al-Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin 1, Alih bahasa oleh Anis Matta, Lc, Rafi’ Munawar, Lc, Wahid Ahmadi, Intermedia, Solo, 1997.
1 Dr. Yusuf Qardhawi, Norma dan Etika Ekonomi Islam, Alih bahasa Zainal Arifin, Lc. Dan Dra. Dahlia Husin, Gema Insani Press, Jakarta, 1995, hal, 138.
2 Ibid,, hal. 148.
3 Ibid , hal. 157 – 158.
4 Lihat juga QS. An-nisa’ : 39 // al-Anfal : 2-4 // dan asy-Syura : 38
5 Lihat Tafsir ath-Thabrani surat al-Baqarah : 3
6 Dr. Husein syahatah, Ekonomi Rumah Tangga Muslim, Alih bahasa oleh H. Dudung R.H dan Ust. Idhoh Anas, Gema Insani Press, Jakarta, 1998, hal. 77-78.
7 Ibid, hal. 79 – 82.
8 Hasan Al-Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin 1, Alih bahasa oleh Anis Matta, Lc, Rafi’ Munawar, Lc, Wahid Ahmadi, Intermedia, Solo, 1997, hal. 407.
No comments:
Post a Comment