Kebutuhan Hidup Manusia, Primer, Skunder, Tersier
Islam telah meletakkan peraturan-peraturan pokok yang harus dilaksanakan di dalam kehidupan, seperti masalah pngeluaran. Islam mengajarkan agar pengeluaran seorang muslim lebih mengutamakan pembelian barang pokok sehingga sesuai dengan tujuan syariat. Dalam hal ini terdapat tiga jenis kebutuhan manusia, yaitu :
-
Kebutuhan Primer, yaitu nafkah-nafkah pokok bagi manusia yang diperkirakan dapat mewujudkan lima tujuan syariat (memelihara jiwa, akal, agama, keturunan, dan kehormatan). Tanpa kebutuhan primer, hidup manusia tidak akan berlangsung. Kebutuhan ini meliputi kebutuhan akan makan, minum, tempat tinggal, kesehatan, rasa aman, pengetahuan, dan pernikahan.
-
Kebutuhan Sekunder, yaitu kebutuhan manuia untuk memudahkan kehidupan, jauh dari kesulitan. Kebutuhan ini tidak perlu dipenuhi sebelum kebutuan primer terpenuhi.. Kebutuhan inipun masih berhubungan dengan lima tujuan syariat.
-
Kebutuhan Tersier , yaitu kebutuhan yang dapat menciptakan kebaikan dan kesejahteraan dalam kehidupan manusia. Pemenuhan kebutuhan ini bergantung pada kebutuhan primer dan sekunder dan semuanya berkaitan dengan tujuan syariat.
Untuk dapat mewujudkan lima tujuan syariat, setiap muslim harus memperhatikan ketiga jenis kebutuhan diatas dengan jalan mengutamakan kebutuhan yang lebih penting (primer). Disisi lain, mengeluarkan harta untuk hal-hal yang dapat menimbulkan kebinasaan dan kehancuran, seperti membeli candu, sabu-sabu, rokok, khamr, film yang merusak, dan lain-lainnya merupakan hal yang penting.
Ust. Hasal Al-Banna memberikan komentar khusus tentang masalah ini, beliau berkata : “Pemerintah harus memberi pengarahan kepada rakyat untuk tidak banyak menuruti kebutuhan hidup yang bersikap pelengkap. Mereka dianjurkan agar memprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan hidup yang bersifat dharuri (pokok dan mendesak).
Dalam hal ini, para pemimpin dapat menjadi teladan bagi anggota masyarakatnya. Dengan demikian, pemerintah harus segera melarang semua pesta gila-gilaan dan fenomena pemborosan harta benda. Tampilnya para pemimpin dnegan sederhana, bersahaja, dan berwibawa di gdung-gedung, istana, dan acara resmi adalah sesuatu yang diajarkan oleh Islam yang hanif. Semua itu membutuhkan persiapan.”
Mengutamakan Produk Umat Islam
Dalam sejarah peradaban manusia, Islam pernah mengalami kejayaan sampai berabad-abad. Seluruh kendali kehidupan mulai dari politik, sosial, budaya dan ekonomi dikuasai oleh umat Islam. Kejayaan umat Islam pada masa kekhilafahan memberikan andil yang besar dalam masalah produksi. Dibawah kepemimpinan Islam, ada kewajiban yang harus ditunaikan yaitu kewajiban untuk membelanjakan harta terhadap produk-produk umat Islam. Dengan adanya kewajiban untuk hanya membeli produk milik umat Islam, maka perputaran roda perekonomian dapat berjalan dengan baik.
Namun seiring dengan adanya konspirasi dari msusuh-musuh Islam, akhirnya sedikit-demi sdikit kepekaan umat terhadap kewajiban tersebut menjadi mulai luntur. Bahkan saat ini produk-produk umat Islam sudah tergeser oleh produk-produk dari non Islam. Terlebih lagi dengan adanya free trade (perdagangan bebas) yang memungkinkan bebasnya produk asing masuk ke sebuah negara mengakibatkan terdesaknya produk umat Islam. Ambil contoh di negara kita saja, betapa banyak produk-produk dari non Islam yang membanjiri pasar dan dikonsumsi oleh umat Islam. Mulai dari makanan Fast Food (KFC, Pizza Hutz, Mac Donald, Dunkin-Donat) sampai peralatan-peralatan rumah tangga.
Gaya hidup yang hedonis, westernisasi, borjuis, dan egois menyebabkan prilaku umat Islam menjadi sedikit berubah. Kalau dulu orang bangga dengan mengunalan produk dalam negeri yang notabene buatan umat Islam, namun trend saat ini adalah kebalikan dari itu semua. Mereka bangga kalau menggunakan produk dari luar (non muslim), karena dianggap dapat menunjukkan kelas adan status mereka di tengah-tengah masyarakat.
Sebenarnya kalau kita renungkan lebih dalam bahwa kita sudah terkena siasat licik dari msusuh-musuh Islam yaitu Ghazul Fikri. Salah satu dari ghozul Fikri adalah dengan melempar produk-produk milik kaum non Muslim ditengah-tengah aktifitas kaum muslimin. Dengan harapan produk mereka laku terjual dan akhirnya keuntungan dapat mereka raih. Untuk kemudian ia jadikan sebagai sarana menghancurkan umat Islam.
Seharusnya kita sadar bahwa kewajiban kita adalah membangun perekonomian umat yang saat ini sangat terpuruk, salah satu cara untuk dapat membangkitkan perekonomian umat adalah dengan membelanjakan produk milik Umat Islam. Jangan sampai harta kita jatuh kepada orang lain, terutama non muslm yang menjadi musuh bebuyutan kita di dunia ini.
Rasululah bersabda : “Sebaik-baik harta adalah yang dimiliki oleh orang-orang yang shalih.”
Ketika kita membelanjakan harta untuk membeli produk milik non muslim, maka harta tersebut berarti berada pada orang yang tidak shalih. Kalu sudah demikian maka pemanfaatanya pun sudah pasti juga tidak shalih dan tidak sesuai dengan syariat.
Umat Islam harus sadar dan bangkit untuk lebih konsentrasi mengurusi masalah perekonomian. Jangan sampai kita ulung pada masalah politik atau seni budaya namun rapuh dalam masalah ekonomi. Para pemimpin harus memberikan contoh yang baik dalam mengkonsumsi produk milik umat Islam. Umat di negeri ini masih sangat percaya dengan para pemimpinnya, jangan sebaliknya, para pemimpin justru mencontohkan pembelanjaan produk yang bukan milik umat Islam. Tidak apalah kita membeli produk milik Islam dengan harga sedikit lebih mahal tetapi perputaran uang tetap berada di tengah-tengah masyarakat Islam.
Memang ada pra syarat yang harus dipenuhi jika kita ingin membeli produk milik ita sendiri :
-
Produk tersebut benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat
-
Produk tersebut mempunyai kualitas yang baik, tidak kalah dengan produk milik non Muslim
-
Harga yang tidak terlalu tinggi
-
Adanya disferfikasi produk
-
Kemudahan dalam memperoleh produk
Sedangkan keuntungan yang di dapat dari membeli produk milik umat Islam adalah :
-
Perputaran uang masih di sekitar umat Islam
-
Keuntungan dari hasil penjual produk dapat digunakan untuk keperluan dakwah dan sosial.
-
Memberikan kesempatan orang untuk tetap bekerja
-
Menghambat usaha dari musuh-musuh Islam untuk intervensi melalui produk tertentu
-
Ikut andil dalam usaha untuk menegakkan kembali khlifah dalam masalah ekonomi (Net Working)
-
Menciptakan kemandirian umat ditengah-tengah berkecamuknya pertarungan idiologi.
(bersambung)