Wednesday, 20 June 2007

What is Semantic Web?

The semantics Web is envisioned as an extensions of current web there, in addition to being human readable using WWW browsers, documents are annotated with meta-information. This meta-information defines what the information (documents) is about in a machine processable way. The explicit representation of meta-information, accompanied by domain theories (i.e. ontologies), will enable a web that provides qualitatively new level of service

This area encompasses Business Rules, Content Management and Document Management. The business rules approach is primarily finding the rules in such unstructured information, although occasionally business rules also aim to extract similar knowledge from legacy transaction systems. The central idea is that a knowledge engineer, especially coupled with a domain expert, can read great volumes of documentation and organize that documentation in a way that a system could look up what law, rule, regulation, or bit of corporate lore is important at the point of execution, when another member of the organization could use that knowledge if they had it available.

The semantic angle here is twofold. The first is that until we have some semantic consistency and rigor in this process, the product of the knowledge engineer's work will be idiosyncratic. That is, each knowledge engineer will tag things with keywords or terms or whatever they feel are the important ways to index this information at the time they researched it. Furthermore, two terms which are closely related but have different keywords have no way easy way of being cross-associated. So one of the first things to do in an area like this is to develop a rich ontology, which not only will put some structure to the terms to be used, but also indicate which terms are related to other terms.

The second design of this KM System is if the knowledge engineer uses the same or a compatible ontology to that which is being used in the transactional systems, there is a hope for marrying these two systems. There is a great deal of benefit to be gained in doing this. Imagine transactional systems that had tags for hazardous material in their inventory system. That material would be cross-linked to the knowledge management base of what needs to be done: constraints for transporting, storage, reporting, and the like. This is just one tiny example but I believe you can see the point.


The Semantic Web will bring structure to the meaningful content of Web pages, creating an environment where software agents roaming from page to page can readily carry out sophisticated tasks for users. Such an agent coming to the clinic's Web page will know not just that the page has keywords such as "treatment, medicine, physical, therapy" (as might be encoded today) but also that Dr. Hartman works at this clinic on Mondays, Wednesdays and Fridays and that the script takes a date range in yyyy-mm-dd format and returns appointment times. And it will "know" all this without needing artificial intelligence on the scale of 2001's Hal or Star Wars's C-3PO. Instead these semantics were encoded into the Web page when the clinic's office manager (who never took Comp Sci 101) massaged it into shape using off-the-shelf software for writing Semantic Web pages along with resources listed on the Physical Therapy Association's site.

Meaning is expressed by RDF, which encodes it in sets of triples, each triple being rather like the subject, verb and object of an elementary sentence. These triples can be written using XML tags. In RDF, a document makes assertions that particular things (people, Web pages or whatever) have properties (such as "is a sister of," "is the author of") with certain values (another person, another Web page). This structure turns out to be a natural way to describe the vast majority of the data processed by machines. Subject and object are each identified by a Universal Resource Identifier (URI), just as used in a link on a Web page. (URLs, Uniform Resource Locators, are the most common type of URI.) The verbs are also identified by URIs, which enables anyone to define a new concept, a new verb, just by defining a URI for it somewhere on the Web.

Pertemuan dengan Dubes RI, - Berlin, 16 Juni 2007

Tiba di Berlin Hbf pukul 12.41, karena perut lapar jadi cari makan dulu, Kebap dan Udang. ½ jam makan, lalu jalan kaki dari Hbf menuju KBRI yang kebetulan tidak begitu jauh letaknya. Tiba di KBRI pukul 13.30, dilanjutkan dengan sholat Dhuhur dan Ashar. Setelah sholat menuju ruang Atdikbud di lantai 4 dan ketemu dengan mahasiswa S2 yang lainnya. Pukul 14.45 ngobrol bersama ke-12 mahasiswa (5 dari Tettnang, 2 dari Duisburg, 5 dari Dieburg) dan pak rubi (staff Atdikbud Berlin). Dibicarakan kabar dari masing-masing daerah dan permasalahan pelik yang menimpa masing2 dan diskusi menarik “apa yang terjadi selama 3 bulan menunggu rapelan?” J. Wah beragam ternyata jawabannya. Yup, hidup di luar negeri, hanya dengan mengandalkan beasiswa, benar2 harus diperhitungkan pengeluarannya. Terlebih memang kalau uang beasiswa itu dikeluarkan secara rapelan, wow….benar2 hemat kali…, btw, cerita dari Tettnang, harus menunda beberapa pembayaran rutin bulanan, seperti asuransi, rumah, dll. Sementara, dari Duirsburg, dapat kemudahan dari Professor yang ada di kampus mereka, dan dari Dieburg yang kuliah di Darmstadt, memperoleh pinjaman dari ITS, manajemen kampus asal mereka. Dalam kesempatan itu, hadir juga ibu Lienda, Kepala Atdikbud yang saat ini masih dalam proses pergantian. Beliau hadir dan beramah tamah dengan kami. Catatan bagi beliau, kelihatannya beliau tidak “menguasai“ program beasiswa ini.


Habis ngobrol santai, kemudian diajak keliling menggunakan mobil mengunjungi obyek wisata yang ada di Berlin, diantaranya Tembok Berlin, Check Point Charlie, Brandenburger Tor. Karena waktu, jadi gak bisa semua dikunjungi.


Monday, 18 June 2007

ke Berlin Yuk !!! (2nd Edition)

Tak disangka sebelumnya kalau ternyata harus menempuh penjelajahan jerman bagian timur untuk kedua kalinya. Ya, karena 2 bulan sebelumnya sudah pernah menempuh perjalanan yang sama.
Cuma kali ini kepentingannya lain. Kalau 2 bulan yang lalu ada acara kemahasiswaan yang pingin kami hadiri, kali ini ada acara khusus dan penting, atau bisa dikatakan menyangkut nasib "perut" kali ya :-D. Yup, Pk Dubes RI untuk Jerman mengundang kami mahasiswa indonesia penerima beasiswa unggulan untuk hadir di Kedutaan dan mengadakan ramah tamah dengan beliau.

Kali ini perjalanan kami pilih sama dengan 2 bulan yang lalu, karena route itu ternyata yang terpendek dan termurah. So baca aja ke Berlin Yuk (edisi pertama).

Perjalanan kali rasanya komplitt. Kenapa? Karena kami ber-5 bisa berangkat bareng2. Jarang lho bisa bareng2 berlima bepergian. :-D.

Wednesday, 30 May 2007

WinTasks Process Library

In the recesses of your computer, 20-30 invisible processes run silently in the background. Some hog system resources, turning your PC into a sluggish computer. Worse yet, other useless processes harbour spyware and Trojans - violating your privacy and giving hackers free reign on your computer. WinTasks Process Library is an invaluable resource for anyone who wants to know the exact purpose of every single process. The categories available online are:

Sunday, 27 May 2007

File Sharing: Materi tarbiyah

Temen2, kumpulan beberapa file yang ada di hd saya sudah diupload ke alamat ini

http://www.esnips.com/web/Materi-Tarbiyah

http://www.esnips.com/web/MP3-Ngaji

Semoga bermanfaat.

Friday, 25 May 2007

Etika Membelanjakan Harta (bagian ketiga-selesai)

Tidak Berbelanja kepada Orang Non Muslim.

Etika dalam membelanjakan harta menurut beberapa ulama yang terbaik adalah tidak kepada orang non muslim. Ada banyak sebab mengapa kita enggan untuk belanja kepada non muslim:

  1. Halal tidaknya sebuah barang

Produk-produk yang dihasilkan oleh orang non muslim tidak diketahui secara pasti tingkat kehalalannya. Hal ini terjadi karena mereka tidak memahani tentang kaidah dalam ajaran Islam. Bahwa Islam menuntut kehalalan dalam setiap produk, apakah produk makanan, minuman, pakaian dll. Padahal Islam dengan sangat jelas dan tegas mengharamkan mengkonsumsi barang yang mengandung unsur haram didalamnya. Apakah haram zat, sifat, maupun bentuknya.

Terlebih lagi produk tersebut adalah produk makanan dan minuman. Apakah kita yakin bahwa ayam yang di hidangkan olah restoran atau warung makan milik non muslmi itu disembelih dengan cara islami ? Apakah kita yakin bahwa bumbu yang ada di dalam sebuh masakan tidak ada unsur barang haram/ Dan apakah kita yakin barang yang di jual di dapat dari hasil yang halal? Semua itu seharusnya menjadi fikiran kita setiap kali akan membeli barang kepada non muslim.

  1. Mematikan produk dan usaha milik umat Islam

Ketika seseorang membelanjakan hartaya kepada orang non muslim berarti ia dengan sendirinya telah mematikan usaha umat islam. Produk milik uamat Islam sendiri tidak laku yang pada kahirnya keterpuukan melanda umat islam sendiri.

  1. Menyuburkan dan mendukung usaha non muslim

Umat islam di Indonesia adalah mayoritas, mereka semua membutuhkan barang untuk dikonsumsinya. Ketika seorang muslim berbelanja kepada non muslim, ia dengan sengaja telah mendukung dan menyuburkan usaha tersebut. Seharusnya kita mempunyai kepekaan dan keloyalan dalam membelanjakan harta kita kepada pihak lain. Belanja kepada non muslim berarti mendukung usaha mereka hai ini berarti kita juga ikut mendukung program mereka untuk menjadikan umat Islam marjnal di tengah-tengah kehiduapannya.

  1. Ikut menghancurkan sendi-sendi perekonomian Umat Islam

Perekonomian umat Islam dibangaun atas dasar aqidah, akhlaq dan ibadah. Segala ihwal yang menyangkut kegiatan ekonomi dalam Islam mendapat tempat yag signifikan. Perekonomian umat Islam akan tumbuh atau hancur disebabkan oleh umat itu sendiri, terlebih lagi di negara kita umat islam adalah mayoritas. Ketika kesadaran untuk bermuamalah dengan sesama umat Islam telah terajut dengan baik maka perekonomian umat islam akan berkembang tetapi jika muamalah justru dilakukan dengan pihak non muslim maka yang akan terjadi adalah hancurnya sendi-sendi perekonomian uamt islam.

  1. Menghambat tercapainya kemandirian Ekonomi dikalangan umat Islam

Firman Allah, : “Janganlah kamu berikan kepada orang-orang bodoh harta hartamu yang telah dijadikan Allah sebagai tiang kehidupan.” (QS. An-Nisa’ : 5).

Maraji’

1. Dr. Yusuf Qardhawi, Norma dan Etika Ekonomi Islam, Alih bahasa Zainal Arifin, Lc. Dan Dra. Dahlia Husin, Gema Insani Press, Jakarta, 1995.

2. Dr. Husein syahatah, Ekonomi Rumah Tangga Muslim, Alih bahasa oleh H. Dudung R.H dan Ust. Idhoh Anas, Gema Insani Press, Jakarta, 1998.

3. Hasan Al-Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin 1, Alih bahasa oleh Anis Matta, Lc, Rafi’ Munawar, Lc, Wahid Ahmadi, Intermedia, Solo, 1997.

1 Dr. Yusuf Qardhawi, Norma dan Etika Ekonomi Islam, Alih bahasa Zainal Arifin, Lc. Dan Dra. Dahlia Husin, Gema Insani Press, Jakarta, 1995, hal, 138.

2 Ibid,, hal. 148.

3 Ibid , hal. 157 – 158.

4 Lihat juga QS. An-nisa’ : 39 // al-Anfal : 2-4 // dan asy-Syura : 38

5 Lihat Tafsir ath-Thabrani surat al-Baqarah : 3

6 Dr. Husein syahatah, Ekonomi Rumah Tangga Muslim, Alih bahasa oleh H. Dudung R.H dan Ust. Idhoh Anas, Gema Insani Press, Jakarta, 1998, hal. 77-78.

7 Ibid, hal. 79 – 82.

8 Hasan Al-Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin 1, Alih bahasa oleh Anis Matta, Lc, Rafi’ Munawar, Lc, Wahid Ahmadi, Intermedia, Solo, 1997, hal. 407.

Etika Membelanjakan Harta (bagian kedua)

Kebutuhan Hidup Manusia, Primer, Skunder, Tersier

Islam telah meletakkan peraturan-peraturan pokok yang harus dilaksanakan di dalam kehidupan, seperti masalah pngeluaran. Islam mengajarkan agar pengeluaran seorang muslim lebih mengutamakan pembelian barang pokok sehingga sesuai dengan tujuan syariat. Dalam hal ini terdapat tiga jenis kebutuhan manusia, yaitu :

  1. Kebutuhan Primer, yaitu nafkah-nafkah pokok bagi manusia yang diperkirakan dapat mewujudkan lima tujuan syariat (memelihara jiwa, akal, agama, keturunan, dan kehormatan). Tanpa kebutuhan primer, hidup manusia tidak akan berlangsung. Kebutuhan ini meliputi kebutuhan akan makan, minum, tempat tinggal, kesehatan, rasa aman, pengetahuan, dan pernikahan.

  2. Kebutuhan Sekunder, yaitu kebutuhan manuia untuk memudahkan kehidupan, jauh dari kesulitan. Kebutuhan ini tidak perlu dipenuhi sebelum kebutuan primer terpenuhi.. Kebutuhan inipun masih berhubungan dengan lima tujuan syariat.

  3. Kebutuhan Tersier , yaitu kebutuhan yang dapat menciptakan kebaikan dan kesejahteraan dalam kehidupan manusia. Pemenuhan kebutuhan ini bergantung pada kebutuhan primer dan sekunder dan semuanya berkaitan dengan tujuan syariat.

Untuk dapat mewujudkan lima tujuan syariat, setiap muslim harus memperhatikan ketiga jenis kebutuhan diatas dengan jalan mengutamakan kebutuhan yang lebih penting (primer). Disisi lain, mengeluarkan harta untuk hal-hal yang dapat menimbulkan kebinasaan dan kehancuran, seperti membeli candu, sabu-sabu, rokok, khamr, film yang merusak, dan lain-lainnya merupakan hal yang penting.

Ust. Hasal Al-Banna memberikan komentar khusus tentang masalah ini, beliau berkata : “Pemerintah harus memberi pengarahan kepada rakyat untuk tidak banyak menuruti kebutuhan hidup yang bersikap pelengkap. Mereka dianjurkan agar memprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan hidup yang bersifat dharuri (pokok dan mendesak).

Dalam hal ini, para pemimpin dapat menjadi teladan bagi anggota masyarakatnya. Dengan demikian, pemerintah harus segera melarang semua pesta gila-gilaan dan fenomena pemborosan harta benda. Tampilnya para pemimpin dnegan sederhana, bersahaja, dan berwibawa di gdung-gedung, istana, dan acara resmi adalah sesuatu yang diajarkan oleh Islam yang hanif. Semua itu membutuhkan persiapan.”8

Mengutamakan Produk Umat Islam

Dalam sejarah peradaban manusia, Islam pernah mengalami kejayaan sampai berabad-abad. Seluruh kendali kehidupan mulai dari politik, sosial, budaya dan ekonomi dikuasai oleh umat Islam. Kejayaan umat Islam pada masa kekhilafahan memberikan andil yang besar dalam masalah produksi. Dibawah kepemimpinan Islam, ada kewajiban yang harus ditunaikan yaitu kewajiban untuk membelanjakan harta terhadap produk-produk umat Islam. Dengan adanya kewajiban untuk hanya membeli produk milik umat Islam, maka perputaran roda perekonomian dapat berjalan dengan baik.

Namun seiring dengan adanya konspirasi dari msusuh-musuh Islam, akhirnya sedikit-demi sdikit kepekaan umat terhadap kewajiban tersebut menjadi mulai luntur. Bahkan saat ini produk-produk umat Islam sudah tergeser oleh produk-produk dari non Islam. Terlebih lagi dengan adanya free trade (perdagangan bebas) yang memungkinkan bebasnya produk asing masuk ke sebuah negara mengakibatkan terdesaknya produk umat Islam. Ambil contoh di negara kita saja, betapa banyak produk-produk dari non Islam yang membanjiri pasar dan dikonsumsi oleh umat Islam. Mulai dari makanan Fast Food (KFC, Pizza Hutz, Mac Donald, Dunkin-Donat) sampai peralatan-peralatan rumah tangga.

Gaya hidup yang hedonis, westernisasi, borjuis, dan egois menyebabkan prilaku umat Islam menjadi sedikit berubah. Kalau dulu orang bangga dengan mengunalan produk dalam negeri yang notabene buatan umat Islam, namun trend saat ini adalah kebalikan dari itu semua. Mereka bangga kalau menggunakan produk dari luar (non muslim), karena dianggap dapat menunjukkan kelas adan status mereka di tengah-tengah masyarakat.

Sebenarnya kalau kita renungkan lebih dalam bahwa kita sudah terkena siasat licik dari msusuh-musuh Islam yaitu Ghazul Fikri. Salah satu dari ghozul Fikri adalah dengan melempar produk-produk milik kaum non Muslim ditengah-tengah aktifitas kaum muslimin. Dengan harapan produk mereka laku terjual dan akhirnya keuntungan dapat mereka raih. Untuk kemudian ia jadikan sebagai sarana menghancurkan umat Islam.

Seharusnya kita sadar bahwa kewajiban kita adalah membangun perekonomian umat yang saat ini sangat terpuruk, salah satu cara untuk dapat membangkitkan perekonomian umat adalah dengan membelanjakan produk milik Umat Islam. Jangan sampai harta kita jatuh kepada orang lain, terutama non muslm yang menjadi musuh bebuyutan kita di dunia ini.

Rasululah bersabda : “Sebaik-baik harta adalah yang dimiliki oleh orang-orang yang shalih.”

Ketika kita membelanjakan harta untuk membeli produk milik non muslim, maka harta tersebut berarti berada pada orang yang tidak shalih. Kalu sudah demikian maka pemanfaatanya pun sudah pasti juga tidak shalih dan tidak sesuai dengan syariat.

Umat Islam harus sadar dan bangkit untuk lebih konsentrasi mengurusi masalah perekonomian. Jangan sampai kita ulung pada masalah politik atau seni budaya namun rapuh dalam masalah ekonomi. Para pemimpin harus memberikan contoh yang baik dalam mengkonsumsi produk milik umat Islam. Umat di negeri ini masih sangat percaya dengan para pemimpinnya, jangan sebaliknya, para pemimpin justru mencontohkan pembelanjaan produk yang bukan milik umat Islam. Tidak apalah kita membeli produk milik Islam dengan harga sedikit lebih mahal tetapi perputaran uang tetap berada di tengah-tengah masyarakat Islam.

Memang ada pra syarat yang harus dipenuhi jika kita ingin membeli produk milik ita sendiri :

  1. Produk tersebut benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat

  2. Produk tersebut mempunyai kualitas yang baik, tidak kalah dengan produk milik non Muslim

  3. Harga yang tidak terlalu tinggi

  4. Adanya disferfikasi produk

  5. Kemudahan dalam memperoleh produk

Sedangkan keuntungan yang di dapat dari membeli produk milik umat Islam adalah :

  1. Perputaran uang masih di sekitar umat Islam

  2. Keuntungan dari hasil penjual produk dapat digunakan untuk keperluan dakwah dan sosial.

  3. Memberikan kesempatan orang untuk tetap bekerja

  4. Menghambat usaha dari musuh-musuh Islam untuk intervensi melalui produk tertentu

  5. Ikut andil dalam usaha untuk menegakkan kembali khlifah dalam masalah ekonomi (Net Working)

  6. Menciptakan kemandirian umat ditengah-tengah berkecamuknya pertarungan idiologi.

(bersambung)